SUMBER DAYA SARANA KESEHATAN PEDESAAN dan
PERKOTAAN
A. Pengertian Pedesaan
Pedesaan
adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan
sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman,
pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Ada juga
yang menyebutkan bahwa pedesaan adalah sekelompok orang yang hidup bersama dan
bekerjasama yang berhubungan secara erat tahan lama dengan sifat-sifat yang
hampir sama (homogen) disuatu daerah atau wilayah tertentu dengan bermata pencaharian
dari sektor pertanian (agraris).
Untuk mencapai pembangunan yang berkualitas
tentunya diperlukan sumber daya yang juga berkualitas, sehingga perlu
diupayakan kegiatan dan strategi pemerataan kesehatan dengan mendayagunakan
segenap potensi yang ada. Sumber daya dari lingkungan desa:
1.
Sarana kesehatan
a.
Puskesmas
Di desa untuk saat ini hampir 100% sudah
membangun puskesmas untuk mensejahterakan masyarakatnya. Secara konseptual,
puskesmas menganut konsep wilayah dan diharapkan dapat melayani sasaran jumlah
penduduk yang ada di wilayah masing-masing.
b.
BPS (Bidan Praktek Swasta)
Merupakan salah satu sumber daya yang dapat
mensejahterakan kesehatan ibu dan anak. Di BPS bidan dapat memberikan
penyuluhan yang dapat meningkatkan kesehatan ibu dan anak di wilayah tersebut,
khususnya di daerah pedesaan.
c.
Sarana kesehatan di desa bersumber daya
masyarakat
Dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat berbagai upaya dilakukan dengan memanfaatkan
potensi dan sumber daya yang ada di masyarakat. Upaya kesehatan bersumber daya
masyarakat (UKBM) diantaranya adalah:
1.
Posyandu: posyandu merupakan jenis UKM yang
paling memasyarakatkan dewasa ini. Posyandu yang meliputi lima program
prioritas yaitu: KB, KIA, Imunisasi, dan penanggulangan Diare. Terbukti
mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai
salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan
dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali sperti pada
masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksikan permasalahn gizi dan
kesehatan di berbagai daerah. Permasalahan gizi buruk anak balita, kekurangan gizi,
busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak
akan mudah dihindari jika posyandu kembali diprogramkan secara menyeluruh. Kegiatan
posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi: Meja 1:
Pendaftaran, meja 2: Penimbangan, meja 3: Pengisian kartu menuju sehat, Meja 4:
Penyuluhan kesehatan pemberian oralit vitamin A, dan tablet besi, Meja 5 :
Pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan
pengobatan, serta pelayanan keluarga berencana.
2.
PKK: PKK adalah gerakan pembangunan masyarakat
yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai motor penggerakan untuk membangun
keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil dalam masyarakat dan bertujuan
membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan
penghidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga
yang dapat menikmati keselamatan, ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan
bathin (keluarga sejahtera).
3.
Pos Obat Desa (POD): Pos obat desa merupakan
wujud peran serta masyarakat dalam hal pengobatan sederhana. Kegiatan ini dapat
dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana. Kegiatan ini dapat
dipandang sebagai perluasan kuratif sederhana, melengkapi kegiatan preventif
dan promotif yang telah di laksanakan di posyandu. Dalam implementasinya
POD dikembangkan melalui beberapa pola di sesuaikan dengan stuasi dan kondisi
setempat. Beberapa pengembangan POD itu antara lain:
a.
POD murni, tidak
terkait dengan UKBM lainnya.
b.
POD yang di
integrasikan dengan dana sehat.
c.
POD yang merupakan
bentuk peningkatan posyandu.
d.
POD yang dikaitkan
dengan pokdes/polindes.
e.
Pos Obat Pondok
Pesantren (POP) yang dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
POD jumlahnya belum
memadai sehingga bila ingin digunakan di unit-unit desa, maka seluruh, diluar
kota yang jauh dari sarana kesehatan sebaiknya mengembangkan Pos Obat Desa
masing-masing.
4. Poskesdes: poskesdes merupakan pelayanan kesehatan yang bersumber
pada daya masyarakat yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan dan
menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat yang ada di desa.
5. Polindes:
polindes merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam rangka
mendekatkan pelayanan kebiadanan melalui penyediaan tempat pertolongan
persalinan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
2. Sarana tenaga
kesehatan
a. Bidan desa
Bidan desa adalah bidan yang ditempatkan,
diwajibkan tinggal serta bertugas melayani masyarakat di wilayah kerjanya, yang
meliputi satu atau dua desa yang dalam melaksanakan tugas pelayanan medik baik
di dalam maupun di luar jam kerjanya bertanggung jawab langsung kepada kepala
Puskesmas dan bekerja sama dengan perangkat desa.
b. Dukun bersalin
Pertolongan persalinan oleh
tenaga kesehatan non-medis seringkali dilakukan oleh seseorang yang disebut
sebagai dukun beranak, dukun bersalin atau peraji. Pada dasarnya dukun bersalin
diangkat berdasarkan kepercayaan masyarakat setempat atau merupakan pekerjaan
yang sudah turun temurun dari nenek moyang atau keluarganya dan biasanya sudah
berumur ± 40 tahun ke atas. Dukun dapat dibedakan menjadi:
1. Dukun
Terlatih: dukun terlatih adalah dukun yang telah mendapatkan latihan oleh
tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
2. Dukun
tidak terlatih: dukun tidak terlatih adalah dukun bayi yang belum pernah
dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum
dinyatakan lulus. Peranan dukun beranak sulit ditiadakan karena masih mendapat
kepercayaan masyarakat dan tenaga terlatih yang masih belum mencukupi. Dukun
beranak masih dapat dimanfaatkan untuk ikut serta memberikan pertolongan
persalinan.
B. Pengertian Perkotaan
Perkotaan
adalah satuan pemukiman bukan pedesaan yang berperan didalam satuan wilayah
pengembangan dan atau wilayah nasional sebagai simpul jasa, menurut pengamatan
tertentu. Perkotaan merupakan suatu perkembangan
kota yang melibatkan seluruh elemen-elemen di dalamnya yang menyangkut kota itu
sendiri. Perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan
susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi
pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi.
Untuk mencapai pembangunan yang berkualitas
tentunya diperlukan sumber daya yang juga berkualitas, sehingga perlu
diupayakan kegiatan dan strategi pemerataan kesehatan dengan mendayagunakan
segenap potensi yang ada. Sumber daya dari lingkungan kota:
1. Sarana kesehatan
a. Puskesmas
Seperti halnya di desa, di kota juga terdapat
puskesmas, akan tetapi untuk mekanisme pengobatan masyarakat lebih banyak pergi
ke rumah sakit. Pembinaan pembangunan kesehatan dengan adanya puskesmas yang
memiliki tenaga dokter yang didukung tenaga keperawatan/bidan, non medis
lainnya sesuai standar, sarana dan biaya operasional yang memadai, sehingga
puskesmas mampu melaksanakan pelayanan obstretrik dan neonatal emergensi dasar
(PONED) dan diperlukan potensi peningkatan pengetahuan tenaga medis.
b. Rumah sakit
Indikator yang digunakan untuk menilai
perkembangan rumah sakit antara lain dengan melihat perkembangan fasilitas
perawatan yang biasanya diukur dengan jumlah rumah sakit dan tempat tidurnya
serta rasio terhadap jumlah penduduk. Semua RS kabupaten/kota mampu
melaksanakan pelayanan Obstretrik Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK),
sehingga kemauan kemampuan dan kesadaran penduduk dalam upaya kesehatan ibu dan
anak dapat diwujudkan. Setiap daerah dapat memanfaatkan sumber daya yang ada,
dari APBD, termasuk lembaga donor internasional.
c. Klinik Bersalin
Merupakan suatu institusi professional yang
menangani proses persalinan dan pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat,
bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Klinik bersalin biasanya lebih banyak
terdapat di daerah perkotaan.
d. Sarana Produksi
dan Distribusi Sedian dan Alat Kesehatan
Salah satu faktor penting untuk menggambarkan
ketersediaan sarana pelayanan kesehatan adalan jumlah sarana produksi dan
distribusi sediaan farmasi dan alat kesehatan.
2. Sarana tenaga kesehatan
a.
Dokter Kandungan.
b.
Bidan.
c.
Apoteker.
d.
Perawat.
e.
Ahli Gizi.
f.
Tenaga Kesehata Masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar