KONSEP DASAR
MASYARAKAT
A.
Pengertian Masyarakat
Masyarakat
adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan
tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti; sekolah, keluarga,
perkumpulan, negara semua adalah masyarakat. Menilik kenyataan di
lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga
berlatar belakang suku dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat.
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan,
norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan
kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar
kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu
kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.
Dalam
ilmu sosiologi kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat
paguyuban dan masyarakat petambayan. Masyarakat paguyuban terdapat hubungan
pribadi antara anggota-anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara
mereka. Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara
anggota-angotanya.
B.
Pengertian Masyarakat Menurut para Ahli:
1.
Azrul Azwal (2000)
Masyarakat
adalah jalinan hubungan social yang selalu berubah-ubah sesuai kebiasaan karena
masyarakat dibentuk dari suatu kebiasaan, wewenang, dan kerjasama ari bebagai
kelompok.
2.
H.J Herskavies
Masyarakat
adalah sekelompok manusia atau kelompok individu yang dikoordinasi dan
mengikuti suatu cara hidup tertentu.
3.
Solo Soemardjan
Masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama an menghasilkan kebudayaan tertentu.
4.
J.L Gun dan J.P
Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang tesebar dan mempunyai kebiasan, tradisi, sikap,
dan perasaan-perasaan yang sama.
5.
Kontjaraningrat (1990)
Masyarakat
adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, atau dengan istilah lain saling
berinteraksi. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem
adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa
identitas bersama (Effendy, N, 1998).
C.
Ciri-ciri Masyarakat
Dari
berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat itu
memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Interaksi diantara
sesama anggota masyarakat
Di
dalam masyarakat terjadi interaksi sosial yang merupakan hubungan sosial yang
dinamis yang menyangkut hubungan antar perseorangan, antar kelompok-kelompok
maupun antara perseorangan dengan kelompok, untuk terjadinya interaksi sosial
harus memiliki dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.
2.
Menempati wilayah
dengan batas-batas tertentu
Suatu
kelompok masyarakat menempati suatu wilayah tertentu menurut suatu keadaan
geografis sebagai tempat tinggal komunitasnya, baik dalam ruang lingkup yang
kecil RT/RW, Desa Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, dan bahkan Negara.
3.
Saling tergantung
satu dengan lainnya
Anggota
masyarakat yang hidup pada suatu wilayah tertentu saling tergantung satu dengan
yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tiap-tiap anggota masyarakat mempunyai
keterampilan sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing. Mereka hidup
saling melengkapi, saling memenuhi agar tetap berhasil dalam kehidupannya.
4.
Memiliki adat
istiadat tertentu/kebudayaan
Adat istiadat dan kebudayaan diciptakan untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat, yang mencakup
bidang yang sangat luas diantara tata cara berinteraksi antara
kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, apakah itu dalam perkawinan,
kesenian, mata pencaharian, sistem kekerabatan dan sebagainya.
5.
Memiliki identitas
bersama
Suatu kelompok masyarakat
memiliki identitas yang dapat dikenali oleh anggota masyarakat lainnya, hal ini
penting untuk menopang kehidupan dalam bermasyarakat yang lebih luas. Identitas
kelompok dapat berupa lamang-lambang bahasa, pakaian, simbol-simbol tertentu
dari perumahan, benda-benda tertentu seperti alat pertanian, mata uang, senjata
tajam, kepercayaan dan sebagainya.
D.
Unsur Pembentukan Masyarakat
Masyarakat
dapat terbentuk atas berbagai unsur yang melatarbelakanginya antara lain:
1.
Kategori social
Adalah
kesatuan manusia yang terbentuk karena adnya kesamaan yang objektif dalam
setiap manusianya, seperti jenis kelamin, usia, dan pendapatan.
2.
Golongan social
Adalah
kesatuan manusia yang ditandai dengan ciri-ciri tertentu, golongan social terikat
oleh system nilai, moral, dan adat istiadat tertentu yang berlaku pada
masyarakat tersebut.
3.
Komunitas
Adalah
suatu kesatuan hidup manusia yang menempati wilayahnya dan berinteraksi menurut
suatu system adat istiadat serta terikat/dibatasi oleh wilayh geografis.
4.
Kelompok
Adalah
sekumpulan manusia yang berinteraksi antar anggotanya mempunya norma yang
berkembang dan adanya rasa identitas yang sama, serta mempunyai organisasi dan
system pimpnan.
5.
Perhimpunan
Adalah
kesatuan manusia yangh berdasarkan sifat, tugas, yang sifat hubungannya
berdasarkan kontak serta pimpinan berdasarkan kontrak.
E.
Syarat-syarat Terbentuknya Masyarakat
Untuk
membenruk suatu perkumpulan atau yang biasa disebut dengan masyaakat harus
memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia
merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
2.
Adanya timbal balik antara anggota yang satu
dengan yang lainnya.
3.
Adanya suatu faktor yang dimiliki bersama,
sehinga hubungan anta mereka berambah kuat.
4.
Berstruktur dan mempunyai pola prilaku.
5.
Bersistim dan berproses
F.
Tipe-tipe Masyarakat
Menurut Gilin and Gilin lembaga masyarakat
dapat diklasifikasikan sebagai berikut, Dilihat dari sudut perkembangannya:
1. Cresive Institution: Lembaga masyarakat
yang paling primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak disengaja
tumbuh dari adat istiadat masyarakat, misalnya yang menyangkut: hak milik,
perkawinan, agama dan sebagainya.
2. Enacted Institution: Lembaga
kemasyarakatan yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya
yang menyangkut: lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, pertanian,
pendidikan yang kesemuanya berakar kepada kebiasaan-kebiasaan tersebut
disistematisasi, yang kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang
disyahkan oleh negara.
Dari sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat:
1. Basic institution: Lembaga
kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata
tertib dalam masyarakat, diantaranya keluarga, sekolah-sekolah yang dianggap
sebagai institusi dasar yang pokok.
2.
Subsidiary institution: Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang muncul tetapi dianggap kurang
penting, karena untuk memenuhi kegiatan-kegiatan tertentu saja. Misalnya
pembentukan panitia rekreasi, pelantikan/wisuda bersama dan sebagainya.
Dari sudut pandang masyarakat:
1. Approved atau social sanctioned
institution: Adalah lembaga yang diterima oleh masyarakat seperti
sekolah, perusahaan, koperasi dan sebagainya.
2. Unsanctioned institution: Adalah
lembaga-lembaga masyarakat yang ditolak oleh masyarakat, walaupun kadang-kadang
masyarakat tidak dapat memberantasnya, misalnya kelompok penjahat, pemeras,
pelacur, gelandangan dan pengemis dan sebagainya.
Dari sudut pandang penyebaran:
1. General institution: adalah lembaga masyarakat didasarkan atas faktor penyebarannya. Misalnya agama
karena dikenal hampir semua masyarakat dunia.
2. Restricted institution: adalah
lembaga-lembaga agama yang dianut oleh masyarakat tertentu saja, misalnya
Budha banyak dianut oleh Muangthai, Vietnam, Kristen khatolik banyak dianut
oleh masyarakat Italic, Perancis, Islam oleh masyarakat Arab dan sebagainya.
Dari sudut pandang fungsi:
1. Operative institution: adalah lembaga
masyarakat yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang diperlukan untuk
mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti lembaga industri.
2. Regulative institution: adalah lembaga
yang bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak
menjadi bagian mutlak daripada lembaga itu sendiri, misalnya lembaga hukum
diantaranya kejaksaan, pengadilan dan sebagainya.
Bila dipandang dari cara terbentuknya
masyarakat:
1.
Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat
tawanan.
2.
Masyarakat mardeka.
3. Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang
terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian
karena hubungan darah atau keturunan.
4.
Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi
karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.
Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi
terdapat dua tipe masyarakat yaitu:
1. Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks,
belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya
sederhana.
2. Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh
menjalankan spesialisasi dalam segala bermasyarakat bidang, kerena pengetahuan
modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan sudah mengenaltulisan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar