Kamis, 14 Mei 2015

Konsep Dasar Masyarakat

KONSEP DASAR MASYARAKAT

A.  Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti; sekolah, keluarga, perkumpulan, negara semua adalah masyarakat. Menilik kenyataan di lapangan,suatu kelompok masyarakat dapat berupa suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang suku dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat.

Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya. Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang dapat menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas.

Dalam ilmu sosiologi kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan. Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota-anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka. Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-angotanya.

B.  Pengertian Masyarakat Menurut para Ahli:
1.    Azrul Azwal (2000)
Masyarakat adalah jalinan hubungan social yang selalu berubah-ubah sesuai kebiasaan karena masyarakat dibentuk dari suatu kebiasaan, wewenang, dan kerjasama ari bebagai kelompok.
2.    H.J Herskavies
Masyarakat adalah sekelompok manusia atau kelompok individu yang dikoordinasi dan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
3.    Solo Soemardjan
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama an menghasilkan kebudayaan tertentu.
4.    J.L Gun dan J.P
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang tesebar dan mempunyai kebiasan, tradisi, sikap, dan perasaan-perasaan yang sama.
5.    Kontjaraningrat (1990)
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling bergaul, atau dengan istilah lain saling berinteraksi. Kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama (Effendy, N, 1998).

C.  Ciri-ciri Masyarakat
Dari berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa masyarakat itu memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.    Interaksi diantara sesama anggota masyarakat
Di dalam masyarakat terjadi interaksi sosial yang merupakan hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antar perseorangan, antar kelompok-kelompok maupun antara perseorangan dengan kelompok, untuk terjadinya interaksi sosial harus memiliki dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.
2.    Menempati wilayah dengan batas-batas tertentu
Suatu kelompok masyarakat menempati suatu wilayah tertentu menurut suatu keadaan geografis sebagai tempat tinggal komunitasnya, baik dalam ruang lingkup yang kecil RT/RW, Desa Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, dan bahkan Negara.
3.    Saling tergantung satu dengan lainnya
Anggota masyarakat yang hidup pada suatu wilayah tertentu saling tergantung satu dengan yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Tiap-tiap anggota masyarakat mempunyai keterampilan sesuai dengan kemampuan dan profesi masing-masing. Mereka hidup saling melengkapi, saling memenuhi agar tetap berhasil dalam kehidupannya.
4.    Memiliki adat istiadat tertentu/kebudayaan
Adat istiadat dan kebudayaan diciptakan untuk mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat, yang mencakup bidang yang sangat luas diantara tata cara berinteraksi antara kelompok-kelompok yang ada di masyarakat, apakah itu dalam perkawinan, kesenian, mata pencaharian, sistem kekerabatan dan sebagainya.
5.    Memiliki identitas bersama
Suatu kelompok masyarakat memiliki identitas yang dapat dikenali oleh anggota masyarakat lainnya, hal ini penting untuk menopang kehidupan dalam bermasyarakat yang lebih luas. Identitas kelompok dapat berupa lamang-lambang bahasa, pakaian, simbol-simbol tertentu dari perumahan, benda-benda tertentu seperti alat pertanian, mata uang, senjata tajam, kepercayaan dan sebagainya.

D.  Unsur Pembentukan Masyarakat
Masyarakat dapat terbentuk atas berbagai unsur yang melatarbelakanginya antara lain:
1.    Kategori social
Adalah kesatuan manusia yang terbentuk karena adnya kesamaan yang objektif dalam setiap manusianya, seperti jenis kelamin, usia, dan pendapatan.
2.    Golongan social
Adalah kesatuan manusia yang ditandai dengan ciri-ciri tertentu, golongan social terikat oleh system nilai, moral, dan adat istiadat tertentu yang berlaku pada masyarakat tersebut.
3.    Komunitas
Adalah suatu kesatuan hidup manusia yang menempati wilayahnya dan berinteraksi menurut suatu system adat istiadat serta terikat/dibatasi oleh wilayh geografis.
4.    Kelompok
Adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi antar anggotanya mempunya norma yang berkembang dan adanya rasa identitas yang sama, serta mempunyai organisasi dan system pimpnan.
5.    Perhimpunan
Adalah kesatuan manusia yangh berdasarkan sifat, tugas, yang sifat hubungannya berdasarkan kontak serta pimpinan berdasarkan kontrak.

E.   Syarat-syarat Terbentuknya Masyarakat
Untuk membenruk suatu perkumpulan atau yang biasa disebut dengan masyaakat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan bagian dari kelompok yang bersangkutan.
2.    Adanya timbal balik antara anggota yang satu dengan yang lainnya.
3.    Adanya suatu faktor yang dimiliki bersama, sehinga hubungan anta mereka berambah kuat.
4.    Berstruktur dan mempunyai pola prilaku.
5.    Bersistim dan berproses

F.   Tipe-tipe Masyarakat
Menurut Gilin and Gilin lembaga masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai berikut, Dilihat dari sudut perkembangannya:
1. Cresive Institution: Lembaga masyarakat yang paling primer, merupakan lembaga-lembaga yang secara tidak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat, misalnya yang menyangkut: hak milik, perkawinan, agama dan sebagainya.
2.  Enacted Institution: Lembaga kemasyarakatan yang sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya yang menyangkut: lembaga utang-piutang, lembaga perdagangan, pertanian, pendidikan yang kesemuanya berakar kepada kebiasaan-kebiasaan tersebut disistematisasi, yang kemudian dituangkan ke dalam lembaga-lembaga yang disyahkan oleh negara.

Dari sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat:
1. Basic institution: Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat, diantaranya keluarga, sekolah-sekolah yang dianggap sebagai institusi dasar yang pokok.
2.    Subsidiary institution: Lembaga-lembaga kemasyarakatan yang muncul tetapi dianggap kurang penting, karena untuk memenuhi kegiatan-kegiatan tertentu saja. Misalnya pembentukan panitia rekreasi, pelantikan/wisuda bersama dan sebagainya.

Dari sudut pandang masyarakat:
1.  Approved atau social sanctioned institution: Adalah lembaga yang diterima oleh masyarakat seperti sekolah, perusahaan, koperasi dan sebagainya.
2.  Unsanctioned institution: Adalah lembaga-lembaga masyarakat yang ditolak oleh masyarakat, walaupun kadang-kadang masyarakat tidak dapat memberantasnya, misalnya kelompok penjahat, pemeras, pelacur, gelandangan dan pengemis dan sebagainya.

Dari sudut pandang penyebaran:
1.   General institution: adalah lembaga masyarakat didasarkan atas faktor penyebarannya. Misalnya agama karena dikenal hampir semua masyarakat dunia.
2.  Restricted institution: adalah lembaga-lembaga agama yang dianut oleh masyarakat tertentu  saja, misalnya Budha banyak dianut oleh Muangthai, Vietnam, Kristen khatolik banyak dianut oleh masyarakat Italic, Perancis, Islam oleh masyarakat Arab dan sebagainya.

Dari sudut pandang fungsi:
1.  Operative institution: adalah lembaga masyarakat yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang  diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti lembaga industri.
2.   Regulative institution: adalah lembaga yang bertujuan untuk mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang tidak menjadi bagian mutlak daripada lembaga itu sendiri, misalnya lembaga hukum diantaranya kejaksaan, pengadilan dan sebagainya.

Bila dipandang dari cara terbentuknya masyarakat:
1.    Masyarakat paksaan,misalnya negara, masyarakat tawanan.
2.    Masyarakat mardeka.
3.  Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendiri nya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
4.    Masyarakat kultur,yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingn kedunian atau kepercayaan.

Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua tipe masyarakat yaitu:
1. Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.

2. Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bermasyarakat bidang, kerena pengetahuan modern sudah maju,tehknologi pun sudah berkembang,dan sudah mengenaltulisan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar