Kamis, 14 Mei 2015

Individu, Masyarakat, dan Kebudayaan

INDIVIDU, MASYARAKAT, dan KEBUDAYAAN

1.    Individu
Individu berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.

Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan: pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004: 64).

Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.

Manusia sebagai individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses pembentukan pribadi. Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.

2.    Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.

Berikut ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi:
a.   Menurut Munandar Soelaeman: masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
b. Menurut Karl Marx: masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
c.    Menurut mile Durkheim: masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
d.  Menurut Paul B. Horton & C. Hunt: masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.

3.    Kebudayaan
Kebudayaan/kultur, berasal dari kata cultuur (Belanda), culture (Inggris), tsqafah (Arab), atau colore (Latin) yang artinya mengolah mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan. Kebudayaan berasal dari kata budhayah (sansekerta) bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Adapula yang mengartikan sebagai budi dan adaya yang berarti pikiran, perasaan dan perbuatan. Menurut aliran materialism atau beharviorisme kebudayaan didefenisikan oleh para ahli sebagai berikut:
a.  Good enaugh: Pola-pola kehidupan dalam komunitas, aktivitas berulang-ulang secara regular serta pengaturan material dan sosial.
b.  Eugene A. Nida: perilaku manusia yang diajarkan terus menerus dari generasi yang satu ke generasi berikutnya.
c.  J. Verkuyl: segala sesuatu yang dikerjakan manusia, sebagai segala sesuatu yang dibuat oleh manusia.

Wujud kebudayaan (Koentjara Ningrat) dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
1.  Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide- ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2.   Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.   Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Pengertian kebudayaan sebagai pola perilaku mengisyaratkan bahwa kebudayaan dapat dipelajari. Beberapa cara belajar tentang kebudayaan (koentjaraningrat), antara lain:
a.   Proses intrenaslisasi: proses belajar yang berlangsung sejak individu lahir sampai akhir hayatnya (dalam proses ini individu belajar untuk menanamkan segala hasrat, perasaan dan emosi yang diperlukan untuk menjalani kehidupan).
b.   Proses sosialisasi: proses belajar yang berlangsung sejak masa kanak-kanak hingga tua (dalam proses ini individu belajar tentang pola-pola tindakan dalam berinteraksi dengan beraneka ragam individu disekelilingnya).
c.  Proses enkulturasi: (proses yang sudah terjadi sejak individu masih kecil. Yang dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian lingkungan teman-teman. Lalu linkungan yang formal misalnya sekolah, dan pada akhirnya lingkungan masyarakat). Hal hal yang dipelajari antara lain kontrol sosial, prasangka, gaya hidup, bahasa, belajaryang dijadikan pegangan dalam bertingkah laku.

Batasan-batasan kebudayaan, yaitu:
1.   Nilai: hal-hal yang dianggap bagus / tidak bagus dan diharapkan / tidak diharapkan.
2. Norma: aturan dalam masyarakat tentang perilaku, pemikiran dan perasaan yang benar atau salah.
3. Adat istiadat (folkways): norma yang mengatur tingkah laku yang diharapkan pada situasi harian.
4.  Kebiasaan (mores): tindakan yang benar atau salah, bermoral atau tidak bermoral.
5.  Taboo: kebiasaan yang dianggap negative.
6.   Hukum (law): kode-kode formal dari perilaku yang mengikat keseluruhan masyarakat.
7.   Sanksi dan ganjaran: imbalan yang memperkuat pelaksanaan adat, norma, aturan atau undang-undang.

Unsur-unsur budaya menurut Prof. Koentjaraningrat, sebagai beikut:
1.    Seni: keindahan, rasa artistik dan estektik secara obyektif.
2.    Bahasa : alat komunikasi yang berupa lisan, tulisan, dan isyarat.
3.    Religi : keyakinan mencakup agama.
4.    Adat istiadat : kebiasaa, atau tradisi yang dilembagakan.
5.    Mata pencaharian : sumber penghidupan bagi manusia.
6.    Sistem kemasyarakatan : tatanan masyarakat.

7.    IPTEK: bagian dari modernitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar