INDIVIDU, MASYARAKAT, dan KEBUDAYAAN
1. Individu
Individu
berasal dari kata latin individuum yang artinya tidak terbagi. Individu
menekankan penyelidikan kepada kenyataan-kenyataan hidup yang istimewa dan
seberapa mempengaruhi kehidupan manusia (Abu Ahmadi, 1991: 23). Individu bukan
berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan
sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan.
Individu adalah
seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan
sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik
dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu,
yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang
bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang
lainnya. Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada 3 kemungkinan:
pertama menyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya, kedua
takluk terhadap kolektif, dan ketiga memengaruhi masyarakat (Hartomo, 2004:
64).
Individu tidak
akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat yang menjadi latar
belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya
untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang
sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Manusia sebagai
individu salalu berada di tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus
mematangkannya untuk menjadi pribadi yang prosesnya memerlukan lingkungan yang
dapat membentuknya pribadinya. Namun tidak semua lingkungan menjadi faktor
pendukung pembentukan pribadi tetapi ada kalanya menjadi penghambat proses
pembentukan pribadi. Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap individu dan
khususnya terhadap pembentukan individualitasnya adalah besar, namun sebaliknya
individu pun berkemampuan untuk mempengaruhi masyarakat. Kemampuan individu
merupakan hal yang utama dalam hubungannya dengan manusia.
2.
Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut
society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal
dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling
berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang
bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan
lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan
pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan
interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan
dalm suatu masyarakat.
Berikut ini adalah beberapa pengertian
masyarakat dari beberapa ahli sosiologi:
a. Menurut Munandar Soelaeman: masyarakat
merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat.
Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat,
kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
b. Menurut Karl Marx: masyarakat adalah suatu
struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat
adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
c.
Menurut mile Durkheim: masyarakat merupakan
suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
d. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt:
masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama
dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai
kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau
kumpulan manusia tersebut.
3.
Kebudayaan
Kebudayaan/kultur,
berasal dari kata cultuur (Belanda), culture (Inggris), tsqafah (Arab), atau
colore (Latin) yang artinya mengolah mengerjakan, menyuburkan dan
mengembangkan. Kebudayaan berasal dari kata budhayah (sansekerta) bentuk jamak
dari budhi yang berarti budi atau akal. Adapula yang mengartikan sebagai budi
dan adaya yang berarti pikiran, perasaan dan perbuatan. Menurut aliran
materialism atau beharviorisme kebudayaan didefenisikan oleh para ahli sebagai
berikut:
a. Good enaugh: Pola-pola kehidupan dalam komunitas,
aktivitas berulang-ulang secara regular serta pengaturan material dan sosial.
b. Eugene A. Nida: perilaku manusia yang diajarkan
terus menerus dari generasi yang satu ke generasi berikutnya.
c. J. Verkuyl: segala sesuatu yang dikerjakan
manusia, sebagai segala sesuatu yang dibuat oleh manusia.
Wujud
kebudayaan (Koentjara Ningrat) dapat digolongkan menjadi 3 yaitu:
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-
ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks
aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil
karya manusia.
Pengertian
kebudayaan sebagai pola perilaku mengisyaratkan bahwa kebudayaan dapat
dipelajari. Beberapa cara belajar tentang kebudayaan (koentjaraningrat), antara
lain:
a. Proses intrenaslisasi: proses belajar yang
berlangsung sejak individu lahir sampai akhir hayatnya (dalam proses ini
individu belajar untuk menanamkan segala hasrat, perasaan dan emosi yang
diperlukan untuk menjalani kehidupan).
b. Proses sosialisasi: proses belajar yang
berlangsung sejak masa kanak-kanak hingga tua (dalam proses ini individu
belajar tentang pola-pola tindakan dalam berinteraksi dengan beraneka ragam
individu disekelilingnya).
c. Proses enkulturasi: (proses yang sudah terjadi
sejak individu masih kecil. Yang dimulai dari lingkungan keluarga, kemudian
lingkungan teman-teman. Lalu linkungan yang formal misalnya sekolah, dan pada
akhirnya lingkungan masyarakat). Hal hal yang dipelajari antara lain kontrol
sosial, prasangka, gaya hidup, bahasa, belajaryang dijadikan pegangan dalam
bertingkah laku.
Batasan-batasan
kebudayaan, yaitu:
1. Nilai: hal-hal yang dianggap bagus / tidak
bagus dan diharapkan / tidak diharapkan.
2. Norma: aturan dalam masyarakat tentang perilaku,
pemikiran dan perasaan yang benar atau salah.
3. Adat istiadat (folkways): norma yang mengatur
tingkah laku yang diharapkan pada situasi harian.
4. Kebiasaan (mores): tindakan yang benar atau
salah, bermoral atau tidak bermoral.
5. Taboo: kebiasaan yang dianggap negative.
6. Hukum (law): kode-kode formal dari perilaku
yang mengikat keseluruhan masyarakat.
7. Sanksi dan ganjaran: imbalan yang memperkuat
pelaksanaan adat, norma, aturan atau undang-undang.
Unsur-unsur
budaya menurut Prof. Koentjaraningrat, sebagai beikut:
1.
Seni: keindahan, rasa artistik dan estektik
secara obyektif.
2.
Bahasa : alat komunikasi yang berupa lisan,
tulisan, dan isyarat.
3.
Religi : keyakinan mencakup agama.
4.
Adat istiadat : kebiasaa, atau tradisi yang
dilembagakan.
5.
Mata pencaharian : sumber penghidupan bagi
manusia.
6.
Sistem kemasyarakatan : tatanan masyarakat.
7.
IPTEK: bagian dari modernitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar