KONSEP
NILAI, SISTEM NILAI, dan NILAI SOSIAL
A.
Konsep Nilai
Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan
bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta
prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan orang
atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan
bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan
kehidupan manusia itu sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai budaya itu
sendiri sudah dirumuskan oleh beberapa ahli seperti:
1.
Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat adalah nilai budaya
terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam
alam fikiran sebahagian besar warga masyarakat
mengenai hal-hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam
suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena
itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif,
cara-cara, alat-alat, dan tujuan-tujuan pembuatan yang tersedia.
2.
Clyde Kluckhohn dan Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994)
mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang
mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam
alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal–hal yang diingini dan tidak
diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan
sesama manusia.
3.
Sumaatmadja dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000)
mengatakan bahwa pada perkembangan, pengembangan, penerapan
budaya dalam kehidupan, berkembang pula nilai – nilai yang
melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta keseimbangan.
Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
B.
Sistem Nilai
Tylor dalam Imran Manan (1989;19) mengemukakan
moral termasuk bagian dari kebudayaan, yaitu standar tentang baik dan buruk,
benar dan salah, yang kesemuanya dalam konsep yang lebih besar termasuk ke
dalam ‘nilai’. Hal ini di lihat dari aspek penyampaian pendidikan yang
dikatakan bahwa pendidikan mencakup penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan
nilai-nilai.
Kedudukan nilai dalam setiap kebudayaan
sangatlah penting, maka pemahaman tentang sistem nilai budaya dan orientasi
nilai budaya sangat penting dalam konteks pemahaman perilaku suatu masyarakat
dan sistem pendidikan yang digunakan untuk menyampaikan sisitem perilaku dan
produk budaya yang dijiwai oleh sistem nilai masyarakat yang bersangkutan.
Clyde Kluckhohn mendefinisikan nilai sebagai sebuah
konsepsi, eksplisit atau implisit, menjadi ciri khusus seseorang atau
sekelompok orang, mengenai hal-hal yang diinginkan yang mempengaruhi pemilihan
dari berbagai cara-cara, alat-alat, tujuan-tujuan perbuatan yang tersedia. Orientasi
nilai budaya adalah konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi
perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan
orang dengan orang dan tentang hal-hal yang diingini dan tak diingini yang
mungkin bertalian dengan hubungan antar orang dengan lingkungan dan sesama
manusia.
Sistem nilai budaya ini merupakan rangkaian
dari konsep-konsep abstrak yang hidup dalam masyarakat, mengenai apa yang
dianggap penting dan berharga, tetapi juga mengenai apa yang dianggap remeh dan
tidak berharga dalam hidup. Sistem nilai budaya ini menjado pedoman dan
pendorong perilaku manusia dalam hidup yang memanifestasi kongkritnya terlihat
dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai budaya termasuk norma dan sikap yang
dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara berfikir dan dalam bentuk konkrit
terlihat dalam bentuk pola perilaku anggota-anggota suatu masyarakat.
Kluckhohn mengemukakan kerangka teori nilai
nilai yang mencakup pilihan nilai yang dominan yang mungkin dipakai oleh
anggota-anggota suatu masyarakat dalam memecahkan 6 masalah pokok kehidupan.
Ada beberapa pengertian tentang nilai, yaitu
sebagai berikut:
1.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan
yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai denagn tututan hati
nuraninya (pengertian secara umum).
2. Nilai adalah seperangkat keyakinan dan
sikap-sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan, dan penghargaan
dari suatu pemikiran, objek atau prilaku yang berorientasi pada tindakan dan
pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang (simon,1973).
3. Nilai adalah keyakinan seseorang tentang
sesuatu yang berharga, kebenaran atau keinginan mengenai ide-ide, objek, atau
prilaku khusus (Znowski, 1974).
Pancasila merupakan sumber utama nilai-nilai di
Indonesia. Adapun nilai nilai yang terkandung pada pancasila antara lain:
a.
Nilai ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa artinya aanya
pengakuan terhadap adanya tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan adanya
ini bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religious bukan Negara Atheis .
nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan dan kebebasan memilih dan
memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masing masing serta tidak berlaku
diskriminatif terhadap kepercayaaan agama lain. Namun pada faktanya , saat
Pemilihan umum di Jakarta banyak sekali dijumpai ketidak pahaman akan nilai
ketuhanan. Mmisalnya adanya penyebaran isu SARA yang menyerang salah satu calon
pasangan gubernur. Mereka beranggapan pemimpin yang tidak seiman akan
memberikan mudharat daripada manfaat.Dengan cara tersebut pasangan cagub yang
menyerang tersebut agar mampu memenangkan pilkada Jakarta tersebut. Cara yang
demikian ini sangat bertentengan dengan nilai ketuhanan pancasila yang sangat
menghargai keberagaman agama. Semoga kita tidak seperti contoh diatas.
b. Nilai kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradap
memiliki arti bahwa setiap manusia memiliki kelebihan dan kekuangan dari orang
lain. Nilai ini mengajarkan bagaimana kita bersikap dengan orang lain, menjaga
perasaan orang lain, dll
c.
Nilai persatuan
Nilai persatuan Indonesia mengandung makna
usaha kearah bersatu dan kebullatan rakyat membina rasa nasionalisme
dalam Negara kesatuan republic Indonesia . persatuan juga merupakan penghargaan
terhadap keberagaman kebudayaan , sesuai semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Namun
saat ini , nilai persatuan tersebut semakin berkurang. Yang paling teranyar
adalah bentrokan mahasiswa satu kampus di Makassar beberapa waktu lalu.
Hanya karena masalah sepele namun menggunakan otot bukan otak. Bahkan ada yang
tak segan membunuh temannya sendiri. Miris jika kita melihatnya. Seharusnya
sebagai generasi muda kita bersatu untuk berkarya dan menciptakan sesuatu yang
berguna bagi masyarakat inndonesia, bukan malah tawuran dan saling membunuh.
d.
Nilai kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perrwakilan mengandung makna suatu
pemerintahan dari,,oleh dan untuk rakyat. Nilai kerakyatan ini sangat erat
dengan proses demokrasi yang ada di Indonesia yang insyaAllah Akan Kami
terbitkan pada kesempatan yang akan datang.
e.
Nilai keadilan
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan yaitu
tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriyah
dan batiniyah. Namun kenyataannya di Indonesia sangat sulit sekali dijumpai
sebuah keadilan. Misanya pembangunan. Nampak jelas pembangunan hanya dipusatkan
pada pulau jawa saja, namun untuk daerah atau pulau lainnya jaarang sekali
terjamah, lihat saja di Kalimantan. Jarag sekali dijumpai jalan beraspal
sehingga transportasi disana sangat sulit. Bandingkan dengan di jawa yang sangat
mudah untuk transportasi. Nilai nilai tersebut bersifat abstrak dan normatif ,
karena sifatnya itu maka isinya belum bias dioperasionalkan. Agar mampu
mengoperasionalkan nilai tersebut dijabarkan dalam suatu undang undang dasar
(UUD 1945) dan peraturan perundang undangan lainnya.
Nilai merupakan suatu ciri, yaitu sebagai
berikut:
1.
Nilai-nilai membentuk dasar prilaku seseorang.
2.
Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan
melalui pola prilaku yang konsisten.
3.
Nilai-nilai menjadi kontrol internal bagi
prilaku seseorang.
4.
Nilai-nilai merupakan komponen intelektual dan
emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan tentang sutu nilai
serta memegang teguh dan mempertahan kannya.
Metode
mempelajari nilai-nilai: Menurut teori klasifikasai nilai-nilai, keyakinan atau
sikap dapat menjadi suatu nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh
kriteria sebagai berikut:
1.
Menjunjung dan menghargai keyakkina dan rilaku
seseorang.
2.
Menegaskan didepan umum , apabila cocok.
3.
Memilih dari berbagai alyernatif.
4.
Memilih setelah mempertimbangkan konsekuensinya.
5.
Memilih secara bebas.
6.
Bertindak.
7.
Bertindak denngan pola konsisten.
C.
Nilai Sosial
Nilai sosial adalah
nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan
apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menganggap
menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods
mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama,
yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Drs. Suparto
mengemukakan bahwa nilai-nilai sosial memiliki fungsi umum dalam masyarakat:
1. Dapat menyumbangkan
seperangkat alat untuk mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah
laku.
2.
Sebagai penentu
terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan social.
3. Dapat memotivasi
seseorang untuk mewujudkan harapan sesuai dengan peranannya Contoh: ketika
menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan
nilai sosial yang lebih tinggi.
4. Sebagai alat
solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu
anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan.
5. Sebagai alat
pengawas (kontrol) perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat
tertentu agar orang berprilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.
Nilai merupakan suatu ciri, yaitu sebagai berikut:
a.
Nilai-nilai
membentuk dasar prilaku seseorang.
b.
Nilai-nilai nyata
dari seseorang diperlihatkan melalui pola prilaku yang konsisten.
c.
Nilai-nilai menjadi
kontrol internal bagi prilaku seseorang.
d. Nilai-nilai
merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual
diyakinkan tentang sutu nilai serta memegang teguh dan mempertahankannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar